Permohonan Rekomendasi Bantuan SIMSARPRAS

A.PERSYARATAN
a. Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan
b. Profil Lembaga yang mengajukan Rekomendasi Bantuan
c. Susunan Pengurus Lembaga
d. Data Kepala dan Tenaga Pengajar
e. Data Siswa
f. Fotokopi Akta Notaris Yayasan
g. Fotokopi Menkumham
h. Surat Pernyataan
i. Foto Kegiatan Pembelajaran
j. BAP EMIS Semester terakhir
k. Foto copy ijob yang terbaru
l. RAB pengajuan bantuan
B.PROSEDUR
a. Pemohon mengajukan berkas Pengajuan Rekomendasi lembaga melalui petugas Front Office PTSP;
b. Petugas Front office PTSP memeriksa kelengkapan berkas permohonan, Jika berkas permohonan lengkap akan diteruskan ke petugas Back
Office PTSP, Jika berkas permohonan tidak lengkap, akan dikembalikan kepada pemohon;
c. Tim verifikasi yang ditunjuk melakukan visitasi ke lembaga dimaksud;
d. Back Office memproses surat rekomendasi dimaksud;
e. Petugas Front Offce PTSP menyampaikan layanan tersebut kepada pemohon
f. Pemohon mengisi instrument survey kepuasan masyarakat (SKM)
C.WAKTU PELAYANAN              : 1 (jam) hari kerja
D.BIAYA PELAYANAN                : 0 (nol) rupiah
E.PRODUK LAYANAN                : Surat Rekomendasi
F.PENGADUAN DAN INFORMASI LEBIH LANJUT DAPAT DISAMPAIKAN MELALUI :
Call center                                   :  0343-421947/WA 085755644766
Website                                       :  www.kemenagkabpasuruan.id