Support GKMNU, Kemenag dan PCNU Pasuruan Langsungkan Rakor

Kab. Pasuruan (Bimas Islam/Inmas) – Rapat Koordinas antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan bersama Nahdlatul Ulama Cabang Pasuruan dalam hal ini dengan Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) telah dilangsungkan di Aula Al Ikhlas, Kamis (21/12/23).

Hadir dalam acara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan (H. Syaihul Hadi), Kepala Subbag TU (H. Bakhrul Ulum), Kasi Bimas Islam (H. Agus Suhery), 23 Kepala KUA se Kabupaten Pasuruan dan pastinya ketua Satgas GKMNU Kab. Pasuruan, Abdul Karim.mindfulmusclellc.com jorgensenfarmsinc.com bogner overal Mens VANS 2020 bogner overal holroydtileandstone.com lego friends lego friends lego friends strømper str 42 Mens VANS 2020 greensandseeds.com bogner overal iansargentreupholstery.com strømper str 42 bežecké tenisky lego friends lego friends lego friends

Rakor kali ini sebagai tolak ukur, evaluasi dan pelaopran sejauh mana satgas GKMNU yang telah di Launching sekitar dua (2) bulan lalu mampu bersinergi dan mengoptimalisasikannya dalam realisasi program yang ada bersama kepala KUA di masing masing Kecamatan.

Dengan capaian target kinerja satgas GKMNU yang sudah ditunjuk dan sinergitas peran serta kepala KUA di masing masing kecamatan, rakor juga sebagai tolak ukur raihan hasil kinerja satgas yang dari awal di targetkan di 365 titik lokasi.

“Ini merupakan uoaya kerjasama antara Kantor Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama Cabang Pasuruan serta PCNU Bangil untuk menciptakan keluarga yang dan mumpuni sesuai perundang undangan dan aturan yang ada,” terang Kepala Kemenag saat membuka acara.

Gagasan keluarga maslahat sejatinya adalah sebagai titik permulaan membangun peradaban manusia dimulai dari membangun keluarga itu sendiri, artinya membangun keluarga sama dengan membangun peradaban bangsa, imbuh Pak Syeih sapaan akrab kepala Kemenag.

Harapannya, output dari adanya program ini menjadikan keluarga sakinah mawadah warahmah, mampu mengatur manajemen keuangan keluarga, memperkecil angka perceraian, mengurangi terjadinya pernikahan usia anak dan mengupayakan penurunan angka stunting , hal demikian sangatlah cocok dengan peran serta Kepala KUA. ang ada di masing masing benak kepala KUA, tegas Kasi Bimas Islam. (humas)