Kajian Regulasi Kepenyuluhan Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan

Kab. Pasuruan (Penyuluh) bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan telah dilaksanakan Kajian Regulasi Kepenyuluhan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Mei 2022, pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang angb terdiri dari 8 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) dan 72 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS. Kasi Bimas Islam H. Bakhrul Ulum menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk peningkatan kualitas penyuluh dalam melaksanakan tugasnya ditengah-tengah masyarakat dengan bahasa agama, dimana penyuluh pada dasarnya adalam merupakan garda terdepan yang dimiliki oleh Kementerian Agama dan keberadaannya sangat diperlukan oleh masyarakat lebih-lebih negara dalam membangun manusia yang berakhlaqul karimah berdasarkan pada al-qur’an dan al-hadits. Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan H. Syaikhul Hadi dalam pembinaannya menyampaikan bahwa penguatan dan perkembangan tusi penyuluh yang senantiasa mengalami perkembangan dan perubahan, sehingga perlu di update Tusi dan Regulasinya guna menemukan permasalahan-permasalahan yang ada dilapangan atau masyarakat. Untuk itu guna memperkuat dan menambah wawasan pengetahuan para penyuluh maka perlu dilaksanakan: (pertama) pelatihan internal tentang penguatan Ilmu Tehnologi (IT) lebih-lebih dalam melaksanakan pelaporan melalui program E-PA, (kedua) melaksanakan Forum Group Discatian (FGD) dimana pada tahun 2022 ini merupakan momentum yang sebaik-baiknya ditengah masarakat untuk bekerja dan berbicara tentang agama islam, maka harus istiqomah (kontinew) memberikan penadaran melalui bahasa agama. Lebih lanjut Kepala Kantor menegaskan bahwa kedepan penyuluh harus senantiasa responsive, peka, sinsifitas di tengah-tengah masyarakat. Jika terjadi masalah entan social budaya maka penuluh harus menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah bukan malah memperkeruh masalah (prookator), tegasnya. (fin)

 

 

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur Bina ASN Kemenag Kab. Pasuruan

Kab. Pasuruan (Inmas) dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan maka dilaksanakan Pembinaan Bagi ASN pada hari Jum’at, 25 Maret 2022, pukul 13.00 WIB, di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kab. Pasuruan. Kegiatan ini diikuti oleh Para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas, Satker dan Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Syaikhul Hadi selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah ASN kita adalah 685 orang, 983 madrasah, 24 KUA, 11 satker. Dari jumlah tersebut perlu dilaksanakan peningkatkan kinerja dan pemahaman sebagai ASN / PNS sebagai upaya untuk memperoleh hasil atau out put yang maksimal dengan kata kunci membangun kebahagiaan dan memaksimalkan yang ada, dengan ngaji regulasi, katanya.
Selanjutnya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Jatim Nawawi dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Ngaji Regulasi. Kata ngaji erat kaitannya dengan membaca kitab kuning, dikarenakan Kab. Pasuruan banyak pondoknya dan kota santri maka sudah pas kata ngaji regulasi tersebut disematkan pada ASN Kemenag Kab. Pasuruan. Oleh karena itu sejak Reformasi sering terjadi perubahan-perubahan regulasi, dimana regulasi yang ada belum selesai sudah dating regulasi yang terbaru. Maka ngaji regulasi ini sangat penting dan bagus dan saya (Kabag TU, red) sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini.
Disiplin PNS di era reformasi ini sudah mulai luntur, oleh karena itu disiplin seharusnya sudah dibangun sejak awal menjadi PNS yakni mulai tes PNS sampai diterima menjadi CPNS dan berubah menjadi PNS. Maka Redistribusi PNS perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ; Kebutuhan dengan mengajukannya ke Jakarta, dan sejak tahun 2018-2019 sementera ditolak oleh Jakarta sebab terkendala oleh surat pernyataan selama 10 tahun tidak akan minta pindah dan pada realisasinya tidak sesuai dengan kenyataan.
Lebih lanjut Kasubag TU Kanwil Kemenag Prov. Jatim menjelaskan tentang penilaian PNS melalui system aplikasi SAKTI dengan memperhatikan tiga (3) hal yakni Kualifikasi (beground ASN dan Pendidikan), Kompetensi (ditempatkan disuatu tempat bagus atau tidak, melaksanakan asismen guna mengetahui kompetensi seseorang, Impasing dimana kedepan semua guru adalah JF / jabatan fungsional, penyetaraan), Kinerja out putnya jelas, tegasnya. (fin)

 

Pembinaan Pengelolaan PTSP (Sosialisasi Aplikasi Sinadine dan Tata Naskah Dinas (TND)

Kab. Pasuruan (Humas) dalam rangka peningkatan layanan pada masarakat dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, maka diadakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan PTSP (Sosialisasi Aplikasi Sinadine dan Tata Naskah Dinas yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Maret 2022, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masing-masing seksi, satker, dan penyuluh agama islam fungsional.

Syaikhul Hadi selaku Kepala Kantor dalam sambutanna menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi Sinadine ini, akan mempermudah penyelenggaraan administrasi umum menjadi lebih mudah (user friendly), efektif dan efisien pada kantor kementerian agama. aplikasi Online Sinadine  dibangun dan dikembangkan dengan mengacu kepada aturan tata naskah dinas yang berlaku. “Aplikasi Sinadine akan mempermudah administrasi persuratan dilingkungan Kankemenag Kab. Pasuruan,” jelasnya.

Lebih lanjut sang kepala menegaskan bahwa aplikasi SINADINE memiliki futur-fitur E-SPJ, Surat Dinas dan Kepegawaian. E-SPJ yang meliputi E-SPPD, Blanko Kwitansi, SPJ Lembur, SPJ Survey/Monitoring dan Bon Pesanan. Fitur Surat Dinas berguna untuk pembuatan Telaah Staf, Nota Dinas, Surat Perintah Tugas, Surat Undangan, Surat Biasa, Surat Kuasa, Surat Edaran dan Pengumuman.

Aplikasi Online SINADINE ini sebuah terobosan yang sangat bermanfaat dan memberikan kemudahan bagi kita dalam pembuatan administrasi persuratan, kepegawaian dan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) dalam pelaksanaan kegiatan. Diharapkan sosialisasi untuk penggunaan aplikasi ini dapat dilanjutkan bagi seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Kab. Pasuruan, lebih-lebih di era digitalisasi ini, imbuhnya. (imin/fin)